Bantahan Keras Bahlil Tudingan Susahkan Investor: Mukamu!
Pernyataan tegas dan tak biasa keluar dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM), Bahlil Lahadalia, saat menanggapi tudingan bahwa dirinya menjadi penghambat masuknya investasi ke Indonesia.
Dalam sebuah momen yang kemudian ramai di media, Bahlil secara lantang menyampaikan: “Mukamu yang menghambat!” Sebuah respons yang mengejutkan namun mencerminkan kekesalannya atas isu yang dianggap tak berdasar.
Ucapan ini muncul dalam forum publik dan langsung menjadi sorotan media dan warganet.
Namun, apa sebenarnya konteks di balik pernyataan ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Bantahan Keras Bahlil Tudingan Susahkan Investor: Mukamu!
Isu ini berawal dari sejumlah kritik yang diarahkan kepada Kementerian Investasi dan BKPM terkait dugaan lambannya proses perizinan investasi
terutama dalam sektor pertambangan dan energi. Sejumlah pengusaha menuding bahwa pihak kementerian, termasuk Bahlil, kerap menghambat proses investasi melalui regulasi yang dinilai berbelit dan tidak konsisten.
Beberapa kelompok menyebut bahwa iklim investasi di Indonesia belum cukup ramah
dengan birokrasi yang masih ruwet meskipun pemerintah sudah menggaungkan reformasi perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Respons Tegas dari Bahlil
Menanggapi tudingan tersebut, Bahlil tak tinggal diam. Dalam acara sosialisasi kebijakan investasi di Jakarta
ia menyampaikan klarifikasi dengan nada yang sangat tegas:
“Jangan sembarang menuduh. Kalau saya dianggap menghambat investor
tunjukkan siapa, kapan, dan proyek apa? Jangan asal bicara. Mukamu yang menghambat, bukan saya!”
Pernyataan ini mengundang gelak tawa sekaligus decak kagum dari peserta forum. Meski disampaikan dengan nada emosional
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya justru menjadi salah satu garda depan
dalam mempercepat investasi, terutama di masa pasca-pandemi dan dalam kerangka hilirisasi industri nasional.
Investasi di Indonesia Masih Kuat
Sebagai bukti keberhasilan, Bahlil membeberkan data capaian investasi Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2024, realisasi investasi mencapai lebih dari Rp 1.400 triliun, melampaui target pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa narasi soal penghambatan investasi tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Bahlil juga menjelaskan bahwa dalam proses penilaian investasi, pemerintah tetap harus selektif.
Tidak semua investor bisa diberi karpet merah, terutama jika tidak mematuhi aturan main atau berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.
Dukungan terhadap Investasi yang Seimbang
Dalam klarifikasinya, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh investasi yang memberikan nilai tambah untuk Indonesia, bukan hanya eksploitasi sumber daya alam. Ia menekankan pentingnya model investasi berbasis hilirisasi, keberlanjutan, dan partisipasi lokal.
“Kami ingin investasi yang berkualitas, bukan sekadar kuantitas. Investor yang sungguh-sungguh pasti kami bantu sepenuh hati. Tapi kalau hanya ingin ambil sumber daya lalu pergi, kami tidak bisa diam.”
Respons Warganet dan Pengamat
Ucapan “Mukamu!” menjadi viral dan memicu berbagai reaksi di media sosial. Sebagian menganggap gaya komunikasi
Bahlil terlalu meledak-ledak untuk seorang pejabat negara.
Namun banyak juga yang memaklumi dan menganggap hal tersebut sebagai ekspresi spontan atas tudingan yang dirasa tidak adil.
Beberapa pengamat politik menilai bahwa Bahlil memiliki karakter blak-blakan dan lugas, yang kadang
keluar dari pakem komunikasi birokrasi. Namun gaya ini justru membuatnya populer dan dianggap
sebagai sosok yang membumi di kalangan pelaku usaha menengah dan kecil.
Baca juga:Hadirkan AYCE Business Lunch Swiss-Belhotel Silae Palu Tawarkan Beragam Menu Internasional
Kesimpulan
Polemik ini membuka diskusi yang lebih luas tentang iklim investasi di Indonesia dan tantangan regulasi yang masih dihadapi.
Meski ucapannya menuai pro dan kontra, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa niat pemerintah adalah mempercepat, bukan menghambat investasi.
Dengan pendekatan yang tegas dan data yang mendukung, ia berupaya menunjukkan bahwa kementerian
yang dipimpinnya terbuka terhadap investor yang punya komitmen jelas dan niat baik membangun Indonesia.