Bisnis Perhotelan Terancam Lesu Meski Masala Efisiensi Anggaran

Bisnis Perhotelan Terancam Lesu

Bisnis Perhotelan Terancam Lesu Meski Masala Efisiensi Anggaran memberikan tanggapan mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap sektor perhotelan. Mantan Menteri Pariwisata tersebut berharap pemerintah tetap memanfaatkan fasilitas hotel dan restoran meskipun sedang menerapkan langkah-langkah penghematan anggaran.

Sandiaga menyoroti pentingnya sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan ini. Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat saat ini cenderung mengarah pada pembatasan kegiatan di hotel, yang berdampak pada banyaknya pembatalan acara di sektor perhotelan.

“Komunikasi dari pemerintah sebaiknya lebih terarah dan kondusif. Jangan sampai kebijakan ini menyebabkan seluruh pihak menghentikan aktivitas di hotel, yang dapat berakibat pada keterpurukan industri perhotelan yang baru saja mulai bangkit pascapandemi COVID-19,” ujarnya saat ditemui seusai diskusi yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter di FX Sudirman, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Bisnis Perhotelan Terancam Lesu Saat Ini

Siap-siap! Bisnis Hotel Lesu Usai Menkeu Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas

Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, mengingat sekitar 30 persen dari total anggaran selama ini dinilai tidak dibelanjakan secara optimal. Namun, menurutnya, yang seharusnya dikurangi adalah pengeluaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap perekonomian, seperti studi banding ke luar negeri yang tidak terlalu mendesak atau kegiatan lain yang kurang efisien, bukan justru kegiatan yang melibatkan sektor perhotelan.

Selain itu, Sandiaga juga menyarankan agar industri perhotelan mulai mengalihkan sebagian pangsa pasarnya dari pemerintah ke sektor swasta. Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tetap harus menunjukkan dukungan kepada pelaku usaha hotel dan restoran dengan tetap mengadakan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan pelatihan, di fasilitas perhotelan.

Menurutnya, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, masih ada kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap mengadakan acara di hotel. Ia mencontohkan, dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), kegiatan-kegiatan pembahasan tetap dapat dilakukan di hotel tanpa harus mengorbankan efisiensi anggaran.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi industri perhotelan domestik pasca-penerapan kebijakan penghematan anggaran ini. Berdasarkan perhitungan PHRI, pemangkasan belanja pemerintah diperkirakan akan menyebabkan industri perhotelan dan akomodasi nasional mengalami kehilangan pendapatan hingga Rp 12,4 triliun.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan kebijakan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Dalam kebijakan tersebut, salah satu penghematan yang dilakukan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas serta kegiatan pertemuan atau rapat di luar kantor pemerintah.

Sektor Wisata dan Hotel Paling Terdampak dari Efisiensi Anggaran Pemda ยป BertuahPos

Masala Efisiensi Anggaran

Hariyadi menilai bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap industri perhotelan, mengingat pangsa pasar dari belanja pemerintah terhadap sektor ini masih cukup besar. “Pada tahun 2024, sekitar 40 persen dari total pendapatan sektor perhotelan nasional berasal dari belanja pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini terus diterapkan tanpa ada penyesuaian, maka dampaknya akan meluas ke berbagai sektor lainnya. Bisnis yang selama ini menjadi pemasok utama bagi hotel, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pertanian lokal, juga akan terdampak cukup besar akibat berkurangnya permintaan dari industri perhotelan.

Dengan demikian, diperlukan strategi yang lebih seimbang dalam penerapan efisiensi anggaran, sehingga penghematan yang dilakukan tetap memperhitungkan keberlangsungan sektor-sektor yang bergantung pada belanja pemerintah.

Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih adaptif agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan terhadap sektor perhotelan dan industri terkait lainnya.

Baca Juga : Prajurit TNI Dilarang Bisnis: Ada Juga Yang Ngojek Dan Jualan Es

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *