Bos OJK Ungkap Modus yang Bikin Pekerja Migran Makin Miskin

Bos OJK Ungkap Modus yang Bikin Pekerja Migran Makin Miskin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti fenomena yang memprihatinkan dalam sektor perlindungan keuangan masyarakat,

khususnya yang menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam sebuah forum diskusi publik, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkap berbagai modus keuangan ilegal yang selama ini telah menjebak dan memperburuk kondisi ekonomi para pekerja migran, bahkan setelah mereka kembali ke tanah air.

Menurut Mahendra, praktik-praktik tersebut kerap terjadi secara sistemik dan menargetkan kelompok rentan seperti PMI dengan janji palsu da

Bos OJK Ungkap Modus yang Bikin Pekerja Migran Makin Miskin

Bos OJK Ungkap Modus yang Bikin Pekerja Migran Makin Miskin
Bos OJK Ungkap Modus yang Bikin Pekerja Migran Makin Miskin

Pernyataan ini menjadi sorotan penting karena PMI selama ini dikenal sebagai penyumbang devisa negara yang signifikan, dengan nilai remitansi mencapai lebih dari Rp 150 triliun per tahun, namun masih minim perlindungan terhadap hak-hak finansialnya.


Pekerja Migran: Pahlawan Devisa yang Rentan Eksploitasi

Pekerja migran Indonesia telah lama disebut sebagai pahlawan devisa, mengingat kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional. Data dari Bank Indonesia menyebutkan bahwa remitansi yang dikirim PMI dari negara-negara seperti Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Timur Tengah secara rutin mengalir ke kampung halaman dan mendorong ekonomi keluarga di desa-desa.

Namun, di balik angka-angka besar tersebut, tersembunyi realitas getir yang menimpa banyak PMI. Dalam beberapa kasus, mereka menjadi korban penipuan, skema pinjaman online ilegal, hingga terjebak dalam investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi namun berakhir merugikan.


Modus-Modus yang Terjadi: Dari Pinjaman Ilegal hingga Investasi Bodong

Mahendra Siregar menjelaskan bahwa terdapat sejumlah modus keuangan ilegal yang kerap menjebak PMI, antara lain:

  1. Pinjaman Online Ilegal
    Banyak PMI yang tergiur oleh kemudahan akses pinjaman online tanpa agunan. Namun, mereka tidak menyadari bahwa aplikasi tersebut tidak memiliki izin dari OJK dan menetapkan bunga serta denda yang sangat tinggi. Data pribadi korban juga kerap disalahgunakan untuk intimidasi.

  2. Skema Investasi Palsu
    PMI sering ditawari investasi dengan imbal hasil tinggi melalui media sosial, rekan kerja, atau bahkan komunitas sesama migran. Skema seperti ini biasanya berujung pada penipuan karena dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi penyelenggara.

  3. Transfer Remitansi Tak Resmi
    Sejumlah pekerja migran memilih menggunakan jalur remitansi tidak resmi demi menghindari biaya bank. Sayangnya, hal ini sangat rentan terhadap kehilangan dana atau tidak diterimanya uang oleh keluarga di kampung halaman.

  4. Paket Usaha Fiktif
    Ada juga penawaran usaha “siap jalan” bagi PMI yang pulang ke Indonesia, seperti franchise makanan atau paket peternakan, yang pada kenyataannya tidak pernah ada.

  5. Penipuan Berkedok Amal atau Komunitas Religius
    Modus ini menggunakan pendekatan emosional dan kepercayaan sosial untuk menjerat korban. PMI diajak “sedekah produktif” atau “infak berbalas untung”, namun dana tersebut justru diselewengkan.


Lemahnya Literasi Keuangan Jadi Akar Masalah

OJK menilai bahwa salah satu akar dari maraknya penipuan keuangan terhadap PMI adalah rendahnya literasi keuangan

 terutama dalam memahami produk dan layanan jasa keuangan formal.

Mahendra menyebut bahwa banyak PMI yang belum memiliki rekening bank, belum mengenal produk asuransi, dan belum terbiasa menabung secara formal.

Hal ini membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan keuangan, baik di negara penempatan maupun ketika telah kembali ke tanah air.

“Ketika seseorang tidak memiliki akses dan pemahaman terhadap sistem keuangan formal, maka satu-satunya yang mereka percaya adalah apa yang ditawarkan orang sekitar—yang belum tentu legal dan aman,” tegas Mahendra.


Upaya OJK dalam Perlindungan PMI

Sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan konsumen, OJK kini tengah memperkuat sejumlah program yang bertujuan melindungi PMI dari sisi finansial, antara lain:

  1. Program Edukasi dan Inklusi Keuangan di Negara Penempatan
    Melalui kerja sama dengan KBRI dan KJRI, OJK menyelenggarakan seminar literasi keuangan bagi PMI. Mereka diajarkan cara membuka rekening, mengelola penghasilan, serta mengenali ciri-ciri penipuan keuangan.

  2. Akses Remitansi Resmi dan Murah
    Bersama Bank Indonesia dan bank milik negara, OJK memfasilitasi jalur remitansi yang lebih aman, cepat, dan berbiaya rendah bagi PMI.

  3. Kampanye Anti Pinjol Ilegal
    PMI diberikan informasi mengenai aplikasi pinjaman resmi dan daftar perusahaan fintech lending yang terdaftar di OJK. Disediakan juga jalur pengaduan jika menjadi korban.

  4. Skema Tabungan & Investasi yang Sesuai Syariah dan Budaya Lokal
    OJK mendorong pengembangan produk tabungan dan investasi mikro berbasis syariah untuk menjangkau PMI dari kalangan tertentu.

  5. Kolaborasi dengan BP2MI dan Lembaga Keuangan
    Melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), OJK membangun sistem pelindungan berkelanjutan dari pra-keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan PMI.

Baca juga:Peluang Bisnis Online 2025 Yang Sangat Cocok Kali Untuk Wanita


Tantangan yang Masih Dihadapi

Meski langkah-langkah perlindungan telah digulirkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan keuangan lintas negara, terutama yang melibatkan jaringan internasional.

Peluang Bisnis Online 2025 Yang Sangat Cocok Kali Untuk Wanita

. Banyak dari mereka yang tidak memiliki akses ke media informasi atau komunitas resmi.


Dorongan untuk Peran Keluarga dan Komunitas

“Jangan sampai mereka pulang tidak membawa hasil, hanya karena tergoda janji investasi bodong. Perlu budaya baru dalam mengelola remitansi, yaitu yang produktif, aman, dan terencana,” tuturnya.

Kampanye kolaboratif antara OJK, organisasi masyarakat, dan media juga dianggap efektif untuk menyebarkan

pemahaman yang tepat terkait pengelolaan keuangan yang sehat bagi PMI dan keluarganya.


Penutup

Pekerja migran Indonesia berhak mendapatkan pengakuan dan perlindungan, tidak hanya dari sisi ketenagakerjaan, tetapi j

uga dalam hal keamanan finansial dan perlindungan aset.

Pengungkapan berbagai modus yang merugikan PMI oleh OJK menjadi peringatan keras bahwa kejahatan keuangan bisa

menyasar siapa saja, terutama mereka yang berada di posisi rentan.

Dengan peningkatan literasi keuangan, pengawasan yang ketat terhadap fintech ilegal, serta keterlibata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *