Wamenkomdigi Ungkap Dampak Disrupsi Digital Di Bisnis Media Nezar Patria, menyoroti dampak signifikan yang ditimbulkan oleh disrupsi digital terhadap industri media. Perubahan ini mendorong media konvensional untuk beradaptasi dengan ekosistem baru guna mempertahankan keberlanjutan bisnis mereka.
“Saya rasa tidak perlu lagi dijelaskan panjang lebar bagaimana disrupsi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara drastis,” ujar Nezar dalam acara Peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diselenggarakan di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3/2025).
Nezar menegaskan bahwa banyak media tradisional dihadapkan pada tantangan berat dalam melakukan transformasi digital akibat perubahan pola distribusi informasi yang kini semakin bergantung pada platform digital.
“Kita ingin menciptakan ekosistem yang lebih seimbang agar bisnis media tetap dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah era digital ini,” ujarnya.
Wamenkomdigi Ungkap Dampak Disrupsi Digital
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh industri media saat ini adalah fenomena “homeless media”, yakni media yang tidak memiliki kantor fisik maupun badan usaha resmi tetapi aktif beroperasi di berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
Menurut Nezar, fenomena ini menunjukkan pergeseran mendasar dalam cara masyarakat mengakses informasi. Di sisi lain, perubahan ini juga menimbulkan tantangan bagi media konvensional yang harus bersaing dengan model distribusi berita yang semakin cepat dan luas.
“Fenomena ini menuntut adanya keseimbangan dan keadilan dalam kerja sama antara Disrupsi platform digital dan penerbit berita agar ekosistem media tetap sehat dan berdaya saing,” kata Nezar.
Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas
Lebih lanjut, Nezar menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab dalam memastikan hadirnya informasi yang akurat dan berkualitas di era digital. Menurutnya, perusahaan media dan penerbit berita harus tetap berkomitmen untuk menyajikan konten yang berkualitas, terutama di tengah maraknya fenomena “information disorder” yang menjadi ancaman serius bagi ekosistem komunikasi di abad ke-21.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekosistem informasi tetap sehat. Di era digital ini, penyebaran informasi yang tidak akurat menjadi ancaman nyata, sehingga media harus terus berupaya menyajikan berita yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung jurnalisme berkualitas, Kemenkomdigi menerbitkan Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital. Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih adil dalam hubungan antara platform digital dan industri media.
Regulasi untuk Mengatur Hubungan Media dan Platform Digital
Nezar mengungkapkan bahwa penyusunan pedoman ini telah melalui proses panjang selama lebih dari tiga tahun. Finalisasi kebijakan ini sendiri membutuhkan waktu hampir satu tahun sebelum akhirnya dapat diimplementasikan secara konkret.
“Hari ini kita telah mencapai pemahaman bersama tentang bagaimana Peraturan Presiden ini dapat diterapkan dalam bentuk kerja sama bisnis yang konkret antara platform digital dan media,” jelasnya.
Nezar berharap dengan adanya pedoman ini, keseimbangan dalam industri media dapat terwujud sehingga media konvensional maupun media digital dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa kehilangan daya saing.
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kolaborasi antara media dan platform digital menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan industri jurnalistik. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan ekosistem media digital di Indonesia dapat terus berkembang dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan.
Baca Juga : Tips Untuk Memulai Bisnis Hingga Masalah Dalam Atur Keuangan